Polemik Negara Antariksa Asgardia: Diwarnai Pelanggaran Hak Cipta

Berita Pak Ahok - Satu diantara ambisi pendiri Asgardia, negara antariksa pertama, yaitu menaruh kekayaan pengetahuan manusia diluar angkasa.


Polemik Negara Antariksa Asgardia: Diwarnai Pelanggaran Hak Cipta

Karna semangat berikut calon warganya lalu mengunggah banyak file ke database. 

Sayangnya, sebagian dari salah satunya mengisinya dengan gambar, lagu, serta video bajakan supaya dapat didownload beberapa orang. Ini jelas jadi masalah pertama untuk negara antariksa itu. 

Awal bulan ini, pendiri Asgardia, Igor Ashurbeyli, mendorong 225 ribu calon warganya di semua dunia untuk mengunggah file ke database yang juga akan di luncurkan ke orbit memakai roket SpaceX. "Data itu juga akan tersimpan selama-lamanya dalam memori kemanusiaan di antariksa serta dapat didownload kembali," kata dia dalam satu konferensi di HongKong. 

Asgardia yaitu negara antariksa pertama yang nanti juga akan menyebar jadi sebagian satelit, seperti di bulan serta benda langit yang lain. Negara itu diperlengkapi dengan system hukum sendiri. 

Polemik Negara Antariksa Asgardia: Diwarnai Pelanggaran Hak Cipta

Konstitusi sesaat Asgardia menyebutkan, kalau negara ini juga akan menghormati hukum serta kesepakatan internasional dari Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) di bumi. Pendiri Asgardia juga berencana untuk daftarkan diri ke PBB jadi negara antariksa berdaulat pertama pada tahun depan. 

Asgardia juga akan mulai peluncuran satelit pertama mereka akhir tahun ini. Satelit yang bernama Asgardia-1 itu berupa CubeSat yang juga akan di luncurkan dalam misi peluncuran dari Cape Canaveral ke Stasiun Antariksa Internasional pada November yang akan datang. Satelit ini juga akan tersambung dengan satelit komunikasi Globalstar.

Ashurbeyli menyebutkan, siapa saja yang sepakat untuk mematuhi konstitusi bisa jadi warga negara serta mengunggah 100 kilobita data dengan gratis. Atau, membayar US$ 10, atau setara Rp 135 ribu, untuk setiap 100 kilobita ekstra. 

Tidak ayal, calon warga negara Asgardia juga mengunggah banyak file, termasuk juga file yang mempunyai hak cipta. Paling tidak ada lebih 7.000 file yang dilindungi undang-undang hak cipta internasional, seperti "Intergalactic" dari group musik Daft Punk serta film dokumenter Freething. 

Polemik Negara Antariksa Asgardia: Diwarnai Pelanggaran Hak Cipta

Hal itu terang menyebabkan pro-kontra. Sebab, banyak pihak mensinyalir aksi itu jadi pelanggaran hak cipta serta dapat dituntut. 

Michale Dodge, pakar hukum antariksa dari Kampus South Dakota, menyebutkan file ilegal itu punya potensi menggagalkan peluncuran satelit pertama mereka. "Komite Hak Cipta Amerika dapat menuntut file-file itu tidak di kirim dengan peluncuran satelit," tutur dia. 

Dodge menyebutkan, peluncuran roket mengharuskan tidak tidak mematuhi hukum internasional. Sebatas info, satelit Asgardia-1 dengan tehnis ada di bawa yurisdiksi hukum Amerika. Asgardia belum juga memberi respon tentang itu.
(Berita Pak Ahok)

0 Response to "Polemik Negara Antariksa Asgardia: Diwarnai Pelanggaran Hak Cipta"

Post a Comment