Berita Pak Ahok - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan bahwa Badan Hukum Front kini tengah menangani dan mendampingi dua warga Jakarta Timur yang ditangkap karena diduga sebagai pelaku persekusi terhadap PMA, 15 tahun.
"Sedang ditangani BHF (Badan Hukum Front)," ucap Slamet.
Meski begitu, Slamet membantah dua orang tersebut sebagai anggota FPI. Menurut Slamet mereka adalah masyarakat yang turut tak terima dengan prilaku PMA yang dianggap menghina pimpinan FPI Rizieq Syihab. "Itu masyarakat yang tak terima ada anak menghina ulama dan menantang umat islam, FPI hadir (saat itu) untuk memastikan tak ada main hakim sendiri," ucapnya.
Slamet menilai, penangkapan dua orang ini sebagai penggiringan opini untuk menghancurkan FPI. "Mestinya polisi tangkap anak yang menghina ulama itu biar jera," ucap Slamet.
Slamet menambahkan, meski dua orang tersebut bukan anggota FPI, keduanya akan tetap didampingi oleh tim Hukum FPI. Apalagi, salah satu dari mereka merupakan ketua RW tempat PMA tinggal. "Membantu masyarakat kan tugas mulia, terutama ketua RWnya, harus didampingi," ucap Slamet lagi.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur menangkap dua pelaku persekusi terhadap PMA, 15 tahun. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Timur. "Terduga pelaku adalah U alias MH dan satu lagi inisial M. Jadi ada 2 yang sudah diamankan," ucap Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo.
Andry mengonfirmasi bahwa kedua orang tersebut ada dalam video aksi persekusi terhadap PMA. Video tersebut kemudian viral di media sosial. Andry mengatakan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. "Diserahkan ke Polda untuk penyidikan lanjut," ucap dia.
(Berita Pak Ahok)
0 Response to "2 Orang FPI Pelaku Intimidasi Remaja 15 Tahun Telah Di Tangkap, Terima Kasih Polres Metro Jakarta Timur"
Post a Comment