Berita Pak Ahok - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak bersedia memberikan kesaksian dalam sidang Buni Yani. Ahok telah mengirim surat pemberitahuan pada jaksa penuntut umum Kejari Depok.
Ahok awalnya dijadwalkan jadi saksi dalam sidang Buni Yani di gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/8/2017).
Jaksa Andi M Taufik mengungkapkan kehadiran Ahok sudah diusahakan kejaksaan. Pihaknya sudah mengirimkan surat supaya Ahok, yang sekarang ini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, jadi saksi dalam sidang Buni Yani.
" Sesungguhnya kami telah usahakan. Kami sudah ada surat dari Pak Ahok, beliau mengatakan ketidaksediannya hadir jadi saksi, " kata JPU Andi
Tidak hanya pada Ahok, kata Andi, tim JPU mengirimkan surat pada Mako Brimob. " Dari lapas (Mako Brimob) juga telah ada surat tidak bisa hadir, " tutur Andi.
Walaupun Ahok di pastikan bakalan tidak ada dalam sidang itu, Andi mengatakan pihaknya juga akan memohon majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ahok. Menurut dia, Ahok sudah disumpah waktu memberi keterangan itu. " Ketidakhadiran Pak Ahok nilainya sama dengan hadir karena sudah disumpah juga, " katanya.
Dalam persidangan hari ini, jaksa sudah mempersiapkan dua saksi ahli. Keduanya yaitu saksi pakar pidana dr Efendi serta ahli IT Teguh.
Buni Yani didakwa merubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. Diluar itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian pada orang-orang berdasarkan suku, agama, ras, serta antargolongan (SARA). Hal tersebut berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook.
(Berita Pak Ahok)
0 Response to "Di Sidang Buni Yani, Ahok Tidak Bersedia Menjadi Saksi"
Post a Comment