Menkumham: Kalau Ahok Pindah Ke LP Cipinang, Bisa Rusuh...

Berita Pak Ahok - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly membuka argumen mengapa bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum juga dipindah ke lembaga pemasyarakatan untuk melakukan periode hukuman.


Menkumham: Kalau Ahok Pindah Ke LP Cipinang, Bisa Rusuh...

Yasonna mengemukakan, belum dipindahkannya Ahok tidak lain untuk alasan keamanan yang bisa terjadi. Jadi, narapidana masalah penodaan agama itu melakukan hukuman di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. 

"Alasannya keamanan. Sebab bila diletakkan di lapas umum, keselamatan Pak Basuki susah terjamin, demikian halnya para penghuni lapas yang lain," tutur Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. 

Yasonna mencontohkan, napi yang sempat melakukan hukuman di Rutan Mako Brimob tidak cuma Ahok. Ada pula sebelumnya, yaitu narapidana masalah korupsi, M Nazaruddin. 

"Nazaruddin sempat menikmatinya. Banyak orang. Saya rasa tidak perlu sebutlah beberapa namanya," kata dia. 

Ia berujar, bila Ahok dipindahkan ke Lapas umum, maka yang di kuatirkan antarpenghuni lapas bentrok karna yang mensupport Ahok serta yg tidak, salah satunya di LP Cipinang. 

"Bisa terjadi baku gantung itu di Cipinang nanti, rusuh kanan kiri nanti," papar menteri asal PDIP itu. 

Terlebih, sambung Yasonna, perkara yang menjerat Ahok yaitu penodaan agama. Dimana menurut dia, dalam sistem peradilannya saja ada pengerahan massa serta hampir bentrok pada pendukung dengan penentang Ahok. 

"Karna kejahatannya bukanlah kejahatan narkoba, tetapi menyangkut emosi. Dalam sistem peradilannnya saja menyangkut emosi, setelah masuk masih pula menyangkut emosi," tandas Yasonna.
(Berita Pak Ahok)

0 Response to "Menkumham: Kalau Ahok Pindah Ke LP Cipinang, Bisa Rusuh..."

Post a Comment