Berita Pak Ahok - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan mengecek beberapa saksi masalah e-KTP yang berhalangan datang saat pemeriksaan minggu kemarin. Sebagian besar saksi itu adalah anggota DPR.
"Saksi-saksi masalah e-KTP yang sebagian besar merupakan anggota DPR itu juga akan dijadwalkan kembali pemeriksaannya mulai, Senin," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah waktu di konfirmasi, Jakarta.
Dia menyebutkan, penyidik begitu membutuhkan info para legislator Senayan untuk ketahui pertemuan serta kajian berkaitan biaya project pengadaan yang dikorupsi sebesar Rp 2, 3 triliun itu.
"Penyidik menginginkan mengkonfirmasi hal itu serta tanda-tanda aliran dana (korupsi) pada beberapa pihak," kata Febri.
Oleh karenanya, mengimbau supaya para saksi masalah e-KTP ini dapat memenuhi panggilan penyidik instansi antikorupsi.
"Kita ingatkan supaya pihak yang di panggil penegak hukum datang untuk di check oleh penyidik. Lantaran itu merupakan kewajiban hukum," tutur Febri.
Mereka yang pernah di panggil oleh penyidik masalah e-KTP untuk lengkapi berkas Andi Narogong tetapi tidak hadir yaitu Ketua DPR Setya Novanto, Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar Sudarsa, Bekas Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi, serta anggota DPR Fraksi PAN Teguh Juwarno, dan bekas Pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir.
(Berita Pak Ahok)
0 Response to "Genjot Masalah E-KTP, KPK Kembali Panggil Anggota DPR"
Post a Comment