Jenderal Thailand Dipenjara karena Mempermainkan Nasib Orang Rohingya

Letnan Jenderal Manas Kongpan
Letnan Jenderal Manas Kongpan 

Tragedi kemanusiaan Rohingya yang terjadi di Myanmar ternyata tidak hanya menimbulkan simpati masyarakat dunia, tetapi turut menimbulkan ekses negatif berupa perdagangan manusia. Betapa tidak, saat manusia terdesak dan terancam jiwanya, apapun akan dilakukan untuk menyelamatkan dirinya, ini sudah merupakan insting naluriah manusia untuk menyelamatkan diri.
Nah, upaya-upaya orang Rohingya untuk menyelamatkan diri keluar Myanmar ini dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab, yang menawarkan jalan keluar dari Myanmar menuju negara-negara tetangga untuk mencari selamat, tentu dengan imbalan harga yang mahal. Orang-orang Rohingya tentu tidak punya pilihan, mau tinggal dan menghadapi resiko disiksa, atau keluar tapi menggadaikan seluruh harta benda.
Parahnya, para penjual cara selamat ini terkadang melibatkan pejabat tinggi militer dan pejabat pemerintahan setempat yang punya kekuasaan atas wilayah tersebut. Nah, di Thailand para cukong penjual rute keluar ini bekerjasama dengan pejabat polisi dan militer Thailand, serta pejabat pemerintahan lokal untuk membuat kamp-kamp liar di perbatasan.
Nah, karena kamp penampungan yang didirikan liar, kondisinya pun tidak terjamin. Makanan kurang, sanitasi buruk, dan tempat tidak tersedia. Akibatnya, penyakit menular pun merajarela dan banyak pengungsi Rohingya yang meninggal. Pada tahun 2015 pemerintah Thailand menemukan lebih dari 30 jasad orang Rohingya yang hanya dikuburkan seadanya di sekitar kamp penampungan liar yang ditinggalkan begitu saja.
Pemerintah Thailand pun meluncurkan investigasi mendalam yang akhirnya berhasil menangkap 103 orang yang diduga terlibat, salah satu di antaranya adalah Letnan Jenderal Manas Kongpan. Sang Jenderal adalah perwira tinggi yang ditunjuk militer Thailand untuk menangani pengungsi Rohingya, dan menerapkan kebijakan untuk menghalangi pengungsi masuk ke Thailand.
Namun sang Jenderal malah melakukan sebaliknya, memaksa kapal pengungsi Rohingya untuk mendarat di pantai yang tersembunyi dan menaikkan pengungsi tersebut ke truk dan membawanya ke kamp penampungan sementara. Kamp liar tersebut menampung pengungsi dan akan membawanya ke kota sebagai tenaga kerja ilegal apabila situasi dianggap aman.
Nah, aksi busuk sang Jenderal ketahuan setelah polisi yang mendirikan pos pemeriksaan berhasil menangkap satu truk pengungsi di Nakhon Si Thammarat pada awal 2015. 98 orang pengungsi yang ditumpuk di bak truk berhasil diselamatkan. Polisi pun berhasil mengungkap bos cukong aksi perdagangan manusia tersebut, Sunan Saengthong, seorang politisi lokal di wilayah Ranong.
Polisi berhasil mengungkap kalau Sunan mentransfer dana ratusan ribu dolar AS ke Jenderal Manas, sehingga sang Jenderal pun dicokok. Butuh waktu 2 tahun sampai sang Jenderal bisa diungkap seluruh aksi busuknya, termasuk kaki tangan dan seluruh orang yang terlibat. Sang Jenderal pun dijatuhi hukuman 27 tahun penjara pada akhir Juli 2017 oleh pengadilan, sepadan untuk keuntungan ilegal yang diperolehnya dari memanfaatkan derita dan tragedi orang Rohingya. (Aryo Nugroho)

0 Response to "Jenderal Thailand Dipenjara karena Mempermainkan Nasib Orang Rohingya"

Post a Comment